| Home |
| About Us |
| Business Units |
| Human Resources |
| Corporate Social Responsibility |
| News |
| Sitemap |
| Contact Us |
| Search |
| Career |
Statistics
Visitors: 695743| Sunset Policy Berakhir, WP Tak Antusias |
|
|
| Monday, 02 March 2009 | |
|
Oleh Raja Hendrik Napitupulu
JAKARTA - Program penghapusan sanksi pajak (sunset policy) yang berakhir 28 Februari 2009 kurang disambut antusias masyarakat. Jumlah wajib pajak yang mendaPTar untuk memperoleh nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada hari terakhir tidak seramai pada 31 Desember 2008. "Jumlah WP yang mendaPTar NPWP sampai hari ini tidak sebanyak pada 31 Desember 2008." ujar Direktur Penyuluhan dan Humas Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Djoko Slamet kepada Investor Daily di Jakarta, Sabtu (28/2). Djoko belum bisa memberitahukan berapa total jumlah NPWP baru dengan berakhirnya sunset policy. "Informasi dari setiap daerah belum kami terima. Dan kami belum bisa memprediksi, apakah target kami tercapai atau tidak," ujar dia. Dia menambahkan, Ditjen Pajak sebenarnya telah mengantisipasi kemungkinan membludaknya pemohon NPWP dengan menambah jumlah aparat pajak di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP). "Merekasiap membantu WP mendapatkan NPWP," ucap Djoko. Sementara itu, dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi diinformasikan tidak terjadi peningkatan WP yang ingin memperoleh NPWP. Hingga pukul 11.25 WIB, tercatat baru 24 WP yang membuat NPWP. Kepala KPP Setiabudi I Rina Tampubolon mengatakan, perpanjangan sunset policy menambah 900 NPWP baru untuk wilayahnya sekitar Karet dan Kuningan. "Dengan demikian, total pembuatan NPWP menjadi 16.445 kartu," ucap dia. Informasi petugas KPP itu menyebutkan, pada 2008 tercatat ada 13.741 NPWP. Sejak program itu diperpanjang pada awal tahun ini,jumlahnya bertambah sekitar 4.044 NPWP. Total keseluruhan dari sebelumnya menjadi 21.176 NPWP," kata salah seorang petugas KPR. Sementara itu, KPP Menteng mencatat hingga pukul 11.00 WIB, Sabtu (28/2), sudah ada 56 WP yang membuat NPWP. Selama perpanjangan program itu, jumlah NPWP bertambah 1.189, sehingga total menjadi 15.783 NPWP baru. Wilayah KPP Pratama Batam mencatat, hingga pukul 12.00, Sabtu, terdapat 70 WP yang membuat NPWP.
17 Juta WP Baru
Sementara itu, pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako mem-prediksi program sunset policy menjaring 15 juta WP baru. "Masalahnya, masyarakat kurang antisipasi karena aspek teknis tentang sunset policy Mak dijelaskan secara detail oleh pemerintan," ujar dia. Selain itu, menurut Rony, istilah sunset policy menggunakan bahasa asing. Meski demikian, potensi sunset policy bisa menaikkan tax ratio pemerintah. "Sekarang, tinggal bagaimana implementasi dari WP yang baru masuk. Sayang kalau tidak dikelola dengan baik WP baru tersebut" ujar dia. Senada dengan itu. Direktur Eksekutif Indef Ikhsan Modjo memperkirakan, jumlah NPWP baru dari program sunset policypa-ling banyak 17 juta. "Itu karena masih banyak masyarakat yang belum sadar konsekuensinya, ditambah lagi penegakan hukum terkait pajak juga tidak konsisten," papar dia. Sementara itu. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa mengatakan, penambahan wajib pajak baru yang diprediksi hanya mencapai 15-17 juta, dari potensi 22-25 juta pemegang NPWP tidak bisa tidak bisa dijadikan sebagai indikator kegagalan pelaksanaan sunset policy. "Kewajiban NPWP hanya berlaku terhadap subjek pajak yang mempunyai penghasilan lebih dari penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Karena itu, jumlah tenaga kerja saat ini, menentukan jumlah yang mempunyai NPWP," papar dia. Dia menambahkan, jika pemerintah berhasil menciptakan lapangan-lapangan kerja baru, sesuai dengan program stimulus fiskal, potensi peningkatan NPWP baru bakal semakin meningkat. "Dengan demikian, peningkatan jumlah WP yang mempunyai NPWR juga akan ditentukan oleh keberhasilan pemerintah dalam menciptakan lapangan-lapangan kerja baru melalui stimulus fiskal," tutur Erwin. |











