| Home |
| About Us |
| Business Units |
| Human Resources |
| Corporate Social Responsibility |
| News |
| Sitemap |
| Contact Us |
| Search |
| Career |
Statistics
Visitors: 1293292| Dana Tax Saving Lebih Baik Dibelanjakan |
|
|
| Wednesday, 04 March 2009 | |
|
JAKARTA - Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan, pemerintah perlu mengalihkan anggaran tax saving dalam stimulus fiskal, menjadi belanja (spending) pemerintah. Hal itu diperlukan untuk, menjaga demand masyarakat agar industri tetap eksis. Yang penting bagaimana menjaga demand dan produksi dalam negeri tetap berjalan. Ini harus diprioritaskan, apalagi program itu masuk dalam rencana pemerintan," kata Direktur Perencanaan Makro Bappenas Bambang Prijambodo kepada Investor Daily, di Jakarta, Selasa (3/3). Menurut Bambang, pemerintah tengah menghadapi penurunan demand masyarakat akibat krisis global. Dengan kondisi itu, pemberian stimulus dalam bentuk spending diyakini bisa menjamin demand masyarakat tetap ada dan industri bisa terus berproduksi. Pada gilirannya, pemberian stimulus itu juga dapat mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebaliknya, jika stimulus diberikan dalam bentuk tax saving, dunia usaha tetap tidak mampu meningkatkan produksi. Kebijakan itu diperkirakan juga tidak bisa meningkatkan daya saing industri di Tanah Air. "Kecuali, pemerintah punya anggaran yang cukup besar sehingga bisa merebut pangsa pasar negara lain, misal pasar Tiongkok di kancah internasional. Kalau tidak bisa, sebaiknya hindari memberikan tax saringuntuk meningkatkan daya saing industri kita,"paparnya. Secara teori, lanjut dia, pemberian tax sav-/n-kurang memiliki multiplier effects, dibanding belanja pemerintah. Sedangkan belanja pemerintah dapat direalisasikan melalui peningkatan anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), pengadaan barang dan jasa, serta program-program kemiskinan lainnya. Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif Indef Ahmad Erani Yustika mendukung usulan pengalihan anggaran tax sa ring untuk belanja pemerintah. Bahkan, kata dia, pihaknya telah jauh-jauh hari mengingatkan bahwa penerapan tax sa ring tdak akan efektif. "Namun kita juga harus berhati-hati juga terhadap stimulus langsung, seperti pembangunan jalan tol. Karena, hal itu tidak bisa diimplementasikan dalam jangka pendek. Urusan pembebasan lahan biasanya butuh waktu tahunan, jadi buat saja jalan, jembatan desa, irigasi, buka lahan baru, dan lain-lain," jelasnya. Sedangkan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa mengakui, kebijakan taxsavingkurang efektif untuk mengatasi penurunan daya beli masyarakat yang telah memukul dunia usaha. "Tax saving memang tidak serta merta menaikkan daya beli, karena income masyarakat tetap. Bahkan, untuk sebagian pekerja yang telah mengalami PHK, kebijakan itu tak berdampak sama sekali," jelas dia. Menurut Erwin, government spending Aa-pat menjadi pilihan, dengan catatan kebijakan itu dapat menyerap tenaga kerja dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Belum Diberikan Di sisi lain, Dirjen Pajak Darmin Nasution mengakui, pemerintah belum menerapkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 , karena mereka masih mempertimbangkan asas keadilan. Itu mengingat jumlah anggaran untuk insentif tersebut hanya Rp 6,5 triliun, sehingga sebagian sektor industri saja yang akan memperoleh. Itu pun pemerintah membatasi hanya untuk karyawan yang bergaji Rp 5 juta ke bawah. "Saat ini aturan insentif itu sudah dikeluarkan oleh pemerintah, dan besok-besok akan kita umumkan bersama Kadin," ujarnya. Menanggapi hal itu, pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako mengatakan, insentif PPh seharusnya diatur dalam undang-undang, di antaranya dapat dimasukkan dalam UU APBN 2009. "Perlu juga diatur disinsentif dari pemberian stimulus PPh. Untuk insentif PPh terhadap karyawan, harus jelas karyawan yang mana dan bagaimana insentif diberikan," tambahnya. Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pemberian stimulus PPh 21 harus segera diperjelas. Sebab, kebijakan itu bisa menjadi semacam subsidi untuk mempertahankan daya beli bagi para pekerja. "Bila dapat dipertegas, ekspektasi pekerja akan lebih optimal," kata dia. (raj) |











