| Beranda |
| Tentang Kami |
| Unit Usaha |
| Sumber Daya Manusia |
| Tanggung Jawab Sosial |
| Berita |
| Peta Situs |
| Hubungi Kami |
| Pencarian |
| Karir |
Statistics
Pengunjung: 1219283| Pembiayaan UMKM |
|
|
| Thursday, 05 March 2009 | |
|
JAKARTA, KOMPAS - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi mulai tergerak membuka alternatif pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah melalui koperasi simpan pinjam. Sebagai langkah awal, KSP Hipmi menyiapkan dana sekitar Rp 1,5 miliar. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hipmi Erwin Aksa di Jakarta, Rabu (4/3), mengatakan, dana tersebut baru dikumpulkan dari sebagian kecil anggota Hipmi. "Masing-masing sebesar Rp 10 juta. Tahap awal. KSP (koperasi simpan pinjam) ini memfokuskan pengucuran kredit untuk anggota Hipmi di wilayah Jakarta." ujar Erwin. Pembentukan KSP ini merupakan salah satu bentuk kepri-hatinan Hipmi. Selama ini, sektor pembiayaan menjadi permasalahan utama bagi UMKM. Perbankan yang diharapkan menjadi penyelamat permodalan dirasakan sulit karena persyaratan yang semakin rumit. Atas kebuntuan masalah pembiayaan ini, Kementerian Negara Urusan Koperasi dan UKM menawarkan berbagai gagasan, antara lain, pembentukan KSP yang beranggotakan para pengusaha atau konglomerat. Terobosan mencarikan dana segar tanpa agunan hanya dapat dilakukan melalui koperasi. Deputi Pembiayaan Kemen-negkop dan UKM Agus Muha-ram menjelaskan, modal awal KSP ini terkumpul dari para pengusaha dalam bentuk sim-panan pokok, wajib, dan sukarela. Dana ini diharapkan bisa membiayai usaha anggota dan nonanggota koperasi Bisa pula dana KSP ini dimanfaatkan oleh koperasi kecil lainnya. Ketua II DPP Hipmi Silmi Bahar mengatakan, Hipmi sesungguhnya memiliki sekitar 30.000 anggota. Apabila potensi ini digalang lebih luas, dana segar yang terkumpul bisa lebih besar lagi yang bisa dikucurkan untuk modal usaha. Koperasi ini juga diharapkan menjadi cikal bakal pendirian Bank UMKM, yang fungsinya dibedakan dengan bank komersial. KSP ini direncanakan diluncurkan saat rapat koordinasi nasional Hipmi pada 10 Maret (OSA). |











